Bisnis  

Pemerintah Prioritaskan Ormas Tertentu Dapat Izin Tambang

Pemerintah Prioritaskan Ormas Tertentu Dapat Izin Tambang


Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah Berencana Menyajikan prioritas kepada ormas keagamaan tertentu terkait pemberian izin pengelolaan tambang.

“Ya, pemerintah Menyajikan prioritas (kepada ormas keagamaan tertentu soal izin pengelolaan tambang) nanti,” kata Airlangga di kawasan Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu (1/6).

Airlangga tak menjawab dengan tegas apakah izin pengelolaan tambang ini Berencana memperparah konflik masyarakat adat dan pertambangan.


Ia hanya menyebut izin pengelolaan tambang ini pemerintah berikan kepada ormas tertentu.

“Ya, ini kan diberikan kepada organisasi masyarakat khusus ya,” jelas Ia.

Di sisi lain, Airlangga pun tak menjawab dengan tegas apakah pemerintah Sebelumnya memiliki daftar ormas yang Berencana diberikan izin pengelolaan tambang.

Kepala Negara Joko Widodo sebelumnya resmi membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang.

Jalan itu ia berikan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Jokowi pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyisipkan pasal 83A yang Menyajikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” tulis Pasal 83A (1) PP 25/2024, dikutip Jumat (31/5).

(mab/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Pemerintah Prioritaskan Ormas Tertentu Dapat Izin Tambang