Berita  

Penonaktifan KTP Tidak Berpengaruh Banyak pada DPT Pilgub Jakarta

Penonaktifan KTP Tidak Berpengaruh Banyak pada DPT Pilgub Jakarta


Penyelenggara Pencoblosan Suara DKI menilai penonaktifan kartu tanda penduduk (KTP) tidak Nanti akan berpengaruh banyak pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jakarta saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Penyelenggara Pencoblosan Suara DKI Astri Megatari mengatakan  penonaktifan NIK oleh Dinas Dukcapil DKI itu bersifat sementara atau dapat diaktifkan kembali.

“Mengenai apakah berpengaruh dalam jumlah DPT, menurut saya tidak Nanti akan begitu berpengaruh ya. Karena DPT yang kami susun ini kan Mengikuti DP4 (red, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri. Nah itulah yang kemudian kami lakukan pemutakhiran dari tahapan yang Pada saat ini Bahkan, dan nantinya ditetapkan sebagai DPT,” tutur Astri.


Lebih lanjut, Astri menjelaskan bahwa tahapan terdekat pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Merupakan pemutakhiran data pemilih.

Ia mengungkap nantinya Nanti akan ada proses bernama Pencocokan dan Penelitian (coklit), di mana petugas Nanti akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mengonfirmasi data pemilih.

“Jadi mohon kerjasamanya, dimohon koordinasinya, supaya tahapan coklit atau pemuktahiran data pemilih ini berlangsung dengan lancar,” kata Ia.

Coklit mulai awal Juni

Astri menyebut periode coklit itu berlangsung dari awal Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (pantarlih).

Adapun Pada saat ini, kata Astri, Penyelenggara Pencoblosan Suara DKI tengah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini bertalian dengan penambahan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS menjadi 600 orang. Ia pun menyebut nantinya Nanti akan ada perubahan jumlah TPS dibanding Pemungutan Suara Rakyat 2024.

Astri menuturkan bahwa pemetaan TPS itu tidak sekadar menggabungkan kapasitas 2 TPS menjadi 1 TPS semata, melainkan Bahkan memperhatikan data pemilihnya.

“Tapi kami Bahkan Dianjurkan melihat dari jarak dari TPS tersebut. Kemudian dari data pemilihnya, apakah pemilih yang dalam 2 TPS tersebut Bila digabungkan ini nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS berjauhan. Atau Kemungkinan TPS ini ada dalam satu kelurahan yang sama,” jelas Ia.

(pop/kid)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Penonaktifan KTP Tidak Berpengaruh Banyak pada DPT Pilgub Jakarta