Bisnis  

Peritel Desak Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp478 M Bulan Depan

Peritel Desak Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp478 M Bulan Depan


Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey meminta pemerintah segera mencairkanĀ utang selisih harga atau rafaksiĀ minyak goreng Rp474,8 miliar kepada peritel paling lambat satu bulan ke depan.

Ia menuturkan Di waktu ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sudah menyerahkan dokumen hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

Roy menilai Manakala dokumen itu Pernah diterima oleh BPDPKS, seharusnya proses pencairan dana tak Akan segera memakan waktu lama.


“Maksimal satu bulan dong Sangat dianjurkan diselesaikan. Jangan lebih dari satu bulan. Kalau Pernah lebih dari satu bulan namanya bukan maksud menyelesaikan, maksud meramaikan lagi polemik,” jelas Roy di Jakarta, Rabu (29/5).

Di sisi lain, ia mengatakan belum menerima surat secara langsung Kemendag Sudah menyerahkan dokumen verifikasi kepada BPDPKS. Justru, Roy Pernah mendengar kabar tersebut dari pernyataan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di media.

Roy menyebut Manakala dokumen verifikasi Pernah diterima BPDPKS, dalam waktu dekat utang pemerintah itu bisa dicairkan kepada para peritel.

“Karena BPDPKS gak menghitung kok. Ia cuma melihat kertasnya, angkanya, transfer. Gak ada lagi proses verifikasi atau menghitung, kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat,” jelas Roy.

Ia mengingatkan Manakala dalam waktu satu bulan dana belum cair, pihaknya bakal terus menagih kepada pihak-pihak terkait.

Terpisah, Isy mengatakan pihaknya Sudah Menyajikan dokumen verifikasi kepada BPDPKS. Ia Bahkan mengatakan BPDPKS tinggal mencairkan dana tersebut.

Sebelumnya, Pembantu Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah bakal membayar utang rafaksi ke pemerintah. Luhut mengatakan pemerintah sepakat membayar utang tersebut setelah melakukan rapat bersama instansi terkait.

“Jadi BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) Akan segera membayarkan Sebanyaknya Rp474,8 miliar kepada pedagang yang dulu Mendukung masalah kelangkaan minyak goreng,” kata Luhut seperti dikutip dari Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Senin (25/3).

Ia pun menekankan kepada para pejabat lain Supaya bisa hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, tunggakan utang kepada peritel itu Pernah berlangsung selama dua tahun.

Di sisi lain, tunggakan utang itu pun bisa membuat pemerintah malu.

“Jadi rakyat kira, ‘pemerintah ini, pemerintah apa, Ia punya utang tapi gak bayar’. Jadi rapat kita ini klarifikasi,” imbuh Luhut.

(mrh/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Peritel Desak Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp478 M Bulan Depan