Berita  

Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat


Pengacara Hotman Paris menduga ada pengaruh besar oknum aparat yang melindungi tiga pelaku Membunuh Orang Lain pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jabar, pada 2016 silam.

Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) kemarin.


Ia mengatakan dugaan tersebut semakin menguat lantaran delapan terpidana dalam Perkara Pidana Hukum tersebut sempat mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pada saat yang sama.

Hotman menyebut para pelaku tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) dalam aksi Membunuh Orang Lain tersebut.

“Ini Tidak mungkin tidak ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jabar. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP,” jelasnya dalam konferensi pers.

“Pada saat yang sama lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli Peraturan Perundang-Undangan Pernah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan 3 orang itu bukan karangan,” imbuhnya.

Dikarenakan oleh itu, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang Perkara Pidana Hukum itu.

Ia meminta Kapolri dan Kapolda Jabar untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina.

“Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar Supaya bisa Perkara Pidana Hukum ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan yang buron,” jelasnya.

Bantahan Polda Jabar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Ia menyebut para Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan mencabut sendiri keterangan dalam BAP tersebut. 

“Tidak ada yang mengubah BAP. Para Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya,” ujar Surawan saat dihubungi, Jumat.

“Tidak ada perubahan apapun. Mereka yang cabut sendiri. Bukan penyidik tetapi para Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan mencabut semua keterangan di Polda Jabar. Mereka mencabut keterangannya. Tidak ada,” imbuh Ia.

Surawan Bahkan menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga mempengaruhi proses Peraturan Perundang-Undangan Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon, sebagaimana dugaan Hotman sebelumnya.

“Enggak ada itu. Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya,” kata Ia.

Polda Jabar masih memburu tiga pelaku diduga terlibat Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Surawan menegaskan Sampai Di waktu ini Bahkan Polda Jabar tidak pernah menghentikan Perkara Pidana Hukum tersebut. Ia menyebut pihaknya Berencana berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku Segera sekali.

“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” ujarnya, Senin (13/5).

Sementara itu, Bareskrim Polri Bahkan turun tangan mengerahkan Regu asistensi untuk Membantu Polda Jabar dalam pencarian tiga pelaku Membunuh Orang Lain yang masih buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bahkan menurunkan Regu untuk Membantu Polda Jabar,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

(tfq/csr/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat