Berita  

Polisi Gugurkan Status DPO Dani dan Andi Usai Tangkap Pegi Perong

Polisi Gugurkan Status DPO Dani dan Andi Usai Tangkap Pegi Perong


Polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menunjukkan tidak ada lagi DPO dari Peristiwa Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky di Cirebon.

Dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, Dani dan Andi, dinyatakan gugur. Polisi beralasan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (Merujuk pada keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).


Surawan mengatakan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.

“DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini,” katanya.

Surawan menuturkan tidak menutup kemungkinan Bila nantinya ada fakta pelaku baru di luar mereka yang Pernah berlangsung diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.

Sebelumnya, Polda Jabar Pernah berlangsung mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga Terdakwa Membunuh Orang Lain Vina Cirebon. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani.

Penangkapan Pegi alas Perong Bahkan menjadi sorotan publik, sebab ciri-ciri yang dikeluarkan dalam DPO dengan Pegi yag dikeluarkan berbeda. DI DPO disebut Pegi memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus.

Sementara saat dilakukan konferensi pers Peristiwa Pidana Hukum penangkapan tersebut, Pegi berulang ingin menyampaikan sesuatu ke media Berbeda dengan tak diizinkan polisi.

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat, polisi menyebut peran Pegi saat mengeksekusi Rizky dan Vina.

“Bohong,” ungkap gestur bibir Pegi.

Usai akhir konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas statemen kepolisian. Ia mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan.

“Saya ingin bicara,” kata Pegi.

Petugas kepolisian, terlihat langsung mengamankan Pegi. Berbeda dengan Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara.

“Saya tidak pernah melakukan Membunuh Orang Lain itu, saya rela mati,” kata Pegi.

(csr/isn)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Polisi Gugurkan Status DPO Dani dan Andi Usai Tangkap Pegi Perong