Berita  

Polisi Tahan 3 Pencuri Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Bobby Nasution

Polisi Tahan 3 Pencuri Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Bobby Nasution


Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang Sat Pol PP dan dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terlibat mencuri sembako dan kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Tiga orang yang Pernah berlangsung ditahan itu Merupakan ES (42) warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART): ADD (44) warga Jalan Abdul Kadir Nuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang (ART), dan AS (39) warga Jalan Pasar III, Dusun XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Penangkapan itu Mengikuti LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumut, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, ” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Wakasat AKP Zikri Muamar, Minggu (26/5) malam.


Ia menyebutkan tiga Terdakwa mengambil barang-barang berupa sembako dari rumah dinas wali kota yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Polonia.

Beberapa di antara sembako yang dicuri Merupakan beras, minyak goreng, gula. Apalagi ketiganya Bahkan mengambil barang atau alat dapur lain dari ruang tempat penyimpanan sembako yang berada di garasi bagian belakang rumah dinas wali kota tersebut.

“Ketiganya mengambil barang barang tersebut pada malam dan dini hari saat petugas jaga Tengah tertidur dengan maksud untuk memiliki barang-barang tersebut,” ujar Jama.

Rincian barang bukti yang disita

Dari tempat kejadian Perkara Pidana (TKP) petugas menyita barang bukti masing – masing 3, 5 goni beras merek AA kemasan 10 kg, 2 bungkus gula putih merek PSM kemasan 1 kg, 5 bungkus gula putih merek Sugaro kemasan 1 Kg, 2 bungkus gula putih merek Rose Brand, kemasan 1 Kg, 4 bungkus gula putih kemasan 1 Kg.

“Kemudian 6 bungkus minyak goreng merek Salvaco kemasan 2 Kg, 4 Kg bungkus minyak goreng merek Addeline kemasan 2 Kg, 1 bungkus minyak goreng merek Pertama kemasan 2 Kg, 1 bungkus Minyak Goreng Merek Sinolin, kemasan 2 Kg ,3 bungkus minyak goreng merek Rosebrand kemasan 1 Kg, 1 bungkus minyak goreng merek Hoowin kemasan 1 Kg, 1 bungkus minyak goreng merek Palmanco kemasan 1 Kg, 1 buah Toples kaca merek Geneva, 1 buah kompor gas merek Solid, 15 buah garpu, 41 buah sendok makan,” ujar Jama.

Dari hasil pemeriksaan sementara diduga pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 14 00 WIB.

Adapun pelapor pencurian ke Polrestabes Medan Merupakan Muhammad Sori Muda Pane yang merupakan Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga Terdakwa langsung ditangkap dan dilakukan penahanan. Pencurian yang dilakukan ketiga Terdakwa mengakibatkan kerugian sekitar Rp3 juta,” beber Jama.

(fnr/kid)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Polisi Tahan 3 Pencuri Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Bobby Nasution