Berita  

Polisi Tangkap Pria Surabaya Terduga Pelaku 10 Tahun Teror Teman SMP

Polisi Tangkap Pria Surabaya Terduga Pelaku 10 Tahun Teror Teman SMP


Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Sebelumnya menangkap Adi, pria asal Surabaya, yang diduga meneror dan melecehkan teman SMP-nya, Nimas (27), selama 10 tahun.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Nimas.


“Setelah menerima laporan kami mengambil keterangan klarifikasi dari korban. Dan kami profiling terduga dan kami melakukan penjemputan,” kata Charles di Mapolda Jatim, Sabtu (18/5).

Charles mengungkapkan Adi ditangkap di rumahnya lawasan Kebraon, Surabaya pada Jumat (17/5) malam. Tak ada perlawanan dari Adi saat ditangkap.

Kendati demikian, polisi belum menjelaskan status Aturan Undang-Undang Adi dalam Perkara Pidana ini. Di waktu ini, terlapor masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, seorang perempuan di Surabaya, Nimas (27), melaporkan teman SMP-nya, Adi, ke polisi. Hal itu dilakukannya setelah mengalami teror dan pelecehan dari terlapor selama 10 tahun.

Adi diduga membuat ratusan akun media sosial di Instagram dan Twitter atau X termasuk WhatsApp. Nyaris setiap hari Ia mengerimkan pesan bernada godaan dan pelecehan ke Nimas. Bahkan pelaku mengirimkan foto alat vitalnya ke korban.

Tak hanya di media sosial, Adi Bahkan meneror Nimas secara langsung, Dengan kata lain dengan berdiri di depan kediaman korban dari dini hari Sampai saat ini pagi. Ia Bahkan sempat melempar barang ke rumah korban.

Adi bahkan pernah mengancam Berniat membunuh siapa pun pria yang mendekati Nimas. Hal ini jelas membuat korban tertekan secara psikis karena Ia Berniat melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

(frd/chri)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Polisi Tangkap Pria Surabaya Terduga Pelaku 10 Tahun Teror Teman SMP