Rakyat Kecil Tak Pakai VPN

Rakyat Kecil Tak Pakai VPN


Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons soal pemblokiran situs judi online (judol) yang dinilai kurang efektif karena laman ilegal itu masih bisa diakses menggunakan Virtual Private Network (VPN).

Budi menilai hal itu memang menjadi perhatian khusus. Sekalipun, menurutnya, fokus pemerintah dalam pemberantasan judi online Di waktu ini Bahkan untuk menyasar masyarakat menengah ke bawah yang kemungkinan tidak memahami penggunaan VPN.

“Yang pertama, kita fokus melindungi rakyat kecil. Rakyat kecil kan enggak pakai VPN,” kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5).


Budi mengatakan langkah pemberantasan judi online Berniat dilakukan secara hati-hati dan pelan-pelan. Pemerintah menurutnya masih mengkaji Tips Unggul untuk memutus seluruh ekosistem judi online di Indonesia.

“Lebih baik kita fokus pada yang enggak bisa diakses rakyat kecil. Yang ngerti VPN Jelas menengah ke atas kan?” imbuhnya.

Budi mencatat selama periode 17 Juli 2023 Sampai saat ini 22 Mei 2024, pemerintah Sudah berhasil menurunkan 1.918.520 konten judi daring. Ditambah lagi dengan, pemerintah Bahkan melakukan pemblokiran 555 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

“Bahkan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 Sampai saat ini 22 Mei 2024,” tuturnya.

Adapun Kominfo per hari ini menurutnya Pernah melakukan dua langkah tegas. Pertama, Kominfo menyampaikan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, Telegram, Sampai saat ini X mengenai judi online.

Budi mengancam Berniat mengenakan Pembatasan Rp500 juta per konten yang ditampilkan. Ia pun menyinggung sejauh ini beberapa platform cukup kooperatif, kecuali Telegram. Ia pun mengancam Berniat menutup akses platform pesan instan itu Manakala tidak kooperatif.

“Saya sebut saja di sini tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Catat, silakan ditulis di media, hanya telegram yang sama sekali tidak kooperatif,” ujarnya.

Kemudian upaya tegas kedua, Kominfo mengancam Berniat mengumumkan internet service provider (ISP) alias penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online. Kominfo tak segan mencabut izin mereka.

“Bahkan Kenyataannya nih, saya terbuka, kami Pernah tahu ISP mana saja yang Mendukung judi online, tunggu waktunya saja nanti kita tutup,” ujar Budi.

(khr/sfr)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Rakyat Kecil Tak Pakai VPN