Bisnis  

Respons Lembaga Keuangan Pusat soal Kas Rp1,5 M Dipakai Pegawai Bank di Maluku Judi Online

Respons Lembaga Keuangan Pusat soal Kas Rp1,5 M Dipakai Pegawai Bank di Maluku Judi Online


Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) Pada Pada akhirnya bersuara soal uang titipan Rp1,5 miliar yang dipakai judi online (judol) oleh pegawai bank di Maluku.

Asisten Gubernur Lembaga Keuangan Pusat Erwin Haryono mengatakan pihaknya Pernah berlangsung mengetahui kejadian tersebut sejak 2023 lalu. Kemudian, Lembaga Keuangan Pusat mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku karena aksi ini Pernah berlangsung masuk ke ranah pidana.

“Bank Indonesia Berencana menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus pencurian dana kas titipan Lembaga Keuangan Pusat oleh salah satu oknum (pegawai) bank di Maluku,” kata Erwin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/6).


“Sesuai aturan proses hukum dan mekanisme tersebut, maka Sebelumnya dipastikan seluruh dana yang digunakan secara tidak seharusnya Sebelumnya dikembalikan,” tegasnya.

Imbas kasus ini, Erwin menegaskan Lembaga Keuangan Pusat bakal terus Mengoptimalkan pengawasan. Ini mencakup pengelolaan kas titipan demi Membantu terlaksananya pelaksanaan tugas dalam Menyajikan uang layak edar.

Erwin paham masyarakat Niscaya bertanya-tanya apakah proses penitipan kas Lembaga Keuangan Pusat ke daerah Handal atau tidak. Terlebih, ada penyalahgunaan duit titipan Sampai sekarang Rp1,5 miliar belakangan ini.

“Lembaga Keuangan Pusat Sebelumnya memiliki mekanisme tata kelola kas titipan untuk memastikan keamanannya,” tutup Erwin.

Polisi baru-baru ini meringkus seorang pegawai bank di Maluku berinisial ES. Ia ditangkap usai ketahuan menilep duit titipan Lembaga Keuangan Pusat sebesar Rp1,5 miliar untuk judi online.

Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Sesuai aturan hasil penyelidikan, ES melakukan pencatatan di dua buku register asli dan palsu demi memuluskan aksinya.

Polisi mengatakan ES mengubah sistem perbankan, seolah-olah uang Rp1,5 miliar itu masih ada. Padahal, dana titipan Lembaga Keuangan Pusat itu dipakai bertahap untuk bermain judi online sejak Desember 2022.

Penarikan dilakukan sejak Desember 2022 Sampai sekarang Desember 2023. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp200 juta, Rp100 juta, dan Rp80 juta Sampai sekarang uang titipan Rp1,5 miliar itu habis.

(skt/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Respons Lembaga Keuangan Pusat soal Kas Rp1,5 M Dipakai Pegawai Bank di Maluku Judi Online