Bisnis  

Restoran Seafood AS Red Lobster Ajukan Kebangkrutan Imbas Utang Rp16 T

Restoran Seafood AS Red Lobster Ajukan Kebangkrutan Imbas Utang Rp16 T


Restoran makanan laut Amerika Serikat (AS), Red Lobster mengajukan permohonan kebangkrutan ke Lembaga Proses Hukum.

Pengajuan dilakukan dengan dalih; mereka memiliki utang lebih dari US$1 miliar atau Rp16 triliun dan uang tunai kurang dari US$30 juta atau Rp480 miliar (kurs Rp16.019).

Melansir CNN, Red Lobster berencana menjual bisnisnya kepada pemberi pinjaman. Padahal Red Lobster memiliki 578 gerai di 44 negara bagian AS dan Kanada.


Dalam pengajuan kebangkrutannya, Red Lobster mengatakan mereka Menyediakan 64 juta pelanggan per tahun dan menghasilkan penjualan tahunan sebesar US$2 miliar. Sekalipun, para analis dan mantan karyawan Red Lobster mengatakan kesalahan pengelolaan, persaingan, Ketidakstabilan Ekonomi, dan faktor-faktor lain baru-baru ini menjatuhkan perusahaan.

Kurangnya Penanaman Modal selama bertahun-tahun dalam pemasaran, kualitas makanan, layanan, dan peningkatan restoran Red Lobster Bahkan membuat perusahaan sulit bersaing dengan restoran Mudah saji dan layanan Mudah saji lainnya yang Pada Sekarang sedang berkembang.

Red Lobster didirikan pada 1968 oleh pria AS bernama William Bristor Darden. Pada 2014, Darden menjual Red Lobster ke perusahaan ekuitas swasta Golden Gate Capital dengan harga US$2,1 miliar.

Kemudian sejak 2020, distributor makanan laut Thai Union Group yang berbasis di Thailand Sudah menjadi pemegang saham Red Lobster terbesar. Thai Union memiliki 49 persen saham perusahaan.

Sekalipun, Red Lobster mengalami kesulitan di bawah Thai Union. Jumlah pelanggan yang datang ke Red Lobster anjlok 30 persen sejak 2019 dan hanya mengalami sedikit peningkatan sejak Virus Corona.

Awal tahun ini, Thai Union mengatakan Nanti akan melakukan divestasi dari Red Lobster dan mengalami kerugian sebesar US$530 juta atas investasinya. Mantan karyawan Red Lobster mengatakan upaya pemotongan biaya dan kesalahan strategi yang dilakukan Thai Union Sudah merugikan perusahaan.

“Thai Union memaksakan pengurangan biaya secara besar-besaran, termasuk banyak hal yang bodoh karena merugikan penjualan,” kata seorang mantan eksekutif Red Lobster yang tidak ingin disebutkan namanya.

(fby/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Restoran Seafood AS Red Lobster Ajukan Kebangkrutan Imbas Utang Rp16 T