RPP Kesehatan, Kapan Disahkan? Menkes: Mudah-mudahan Bulan Ini

RPP Kesehatan, Kapan Disahkan? Menkes: Mudah-mudahan Bulan Ini


Jakarta

Pembantu Presiden Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Bila RPP Kesehatan Berniat segera disahkan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) pada bulan ini. Pasalnya, Pemimpin Negara Jokowi hanya memiliki tenggat waktu mengesahkan sampai Agustus 2024.

“Mudah-mudahan bulan ini bisa keluar (RPP Kesehatan). Insyaallah Bapak Pemimpin Negara dalam waktu segera bisa mengeluarkan. Iya (bulan ini),” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Aturan ini, lanjut Budi, diharapkan dapat menekan angka perokok muda yang Saat ini Bahkan Bahkan jumlahnya terus meningkat. Meski Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan tren penurunan, jumlah perokok di Indonesia dinilai masih tinggi.


Selain hanya melarang, Budi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Bahkan ikut andil dalam memangkas angka perokok muda. Utamanya dengan program-program positif yang mampu menyadarkan bahwa merokok bukan hal yang keren.

“Pelarangan Niscaya kita lakukan. Tapi lebih efektif kalau anak-anak merasa ya ini (rokok) nggak gaya. Oh ngerokok nggak cool deh, aku nggak ngerokok, aku sukanya makan salad,” sambungnya.



ADVERTISEMENT

Menurut Budi, menekan jumlah perokok tidak efektif hanya dengan pelarangan. Menurutnya, mengubah mindset bahwa merokok bukanlah Keseharian keren, Bahkan Wajib diterapkan ke anak-anak.

“Orang-orang Indonesia kan sukanya mencari celah, itu (rokok bukan Keseharian) yang Sangat dianjurkan kita bangun,” katanya.

Selain mengatur tentang tembakau, Budi mengatakan Bila RPP Kesehatan ini Berniat ikut memperketat aturan-aturan tentang gula, garam, dan lemak.

Sumber Refrensi Berita : Detik.com > RPP Kesehatan, Kapan Disahkan? Menkes: Mudah-mudahan Bulan Ini