Bisnis  

Singgung OIKN, Kementerian Keuangan Sebut Banyak Lembaga Muncul

Singgung OIKN, Kementerian Keuangan Sebut Banyak Lembaga Muncul


Kementerian Keuangan mendadak menyinggung OIKN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya tengah menghadapi revisiting kelembagaan negara. Ia menegaskan ini muncul karena DJA Kementerian Keuangan menyadari semakin banyak lembaga yang muncul.

Isa menegaskan varian lembaga yang semakin banyak ini membuat Kementerian Keuangan Harus meninjau ulang tata kelola. Ia menyebut ini utamanya terkait dengan tata kelola keuangan.


“Yang paling dekat kita rasakan, misalnya OIKN, yang Sekarang didesain sebagai pemerintah daerah khusus (pemdasus), tetapi memiliki beberapa kewenangan kementerian/lembaga (K/L) di tingkat pusat,” kata Isa dalam RDP di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

“Ini Pernah berlangsung Tidak mungkin tidak Harus kita lihat kembali bagaimana nanti hubungannya dengan APBN Kita, laporan pertanggungjawabannya bagaimana, dan sebagainya yang Pernah berlangsung Tidak mungkin tidak Harus kita cermati terlebih Pada Pada masa itu,” imbuhnya.

Pada bahan paparan DJA Kementerian Keuangan, mapping tata kelola keuangan tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor. Misalnya, yang operasionalnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti K/L Sampai saat ini badan layanan umum (BLU).

Ada Bahkan pemerintah daerah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Ditambah lagi dengan, ada perusahaan dalam bentuk badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD) sampai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

Isa kemudian menyinggung soal lembaga sui generis, seperti Lembaga Pembiayaan Penjualan Barang ke Luar Negeri Indonesia (LPEI) Sampai saat ini Lembaga Pengelola Penanaman Modal (LPI). Ada Bahkan lembaga pengelola dana masyarakat yang keuangannya terpisah dari APBN, yaitu mencakup Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sampai BP Tapera.

“Pernah berlangsung Tidak mungkin tidak kita mesti lihat kembali bagaimana kita menghubungkannya dengan APBN. Kemudian, pertanggung jawabannya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan sebagainya,” tutup Isa.

Usai pengunduran diri dua bos Otorita, Pemimpin Negara Joko Widodo menunjuk Pembantu Presiden PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (plt) kepala OIKN. Sementara itu, Wakil Pembantu Presiden ATR/BPN Raja Juli Antoni dipercaya sebagai plt wakil kepala Otorita.

(skt/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Singgung OIKN, Kementerian Keuangan Sebut Banyak Lembaga Muncul