Berita  

Siskaeee Dilimpahkan ke Kejaksaan, Segera Disidang Tindak Kejahatan Sinema Porno

Siskaeee Dilimpahkan ke Kejaksaan, Segera Disidang Tindak Kejahatan Sinema Porno


Polisi Sudah melakukan pelimpahan tahap 2 Tindak Kejahatan produksi Sinema porno yang melibatkan Pelaku Kejahatan Siskaeee dkk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Pelimpahan itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas Perkara Pidana Siskaeee dan 11 Pelaku Kejahatan lainnya Sudah lengkap atau P21 pada 17 Mei lalu.


“Pada tanggal 21 Mei 2024, Regu penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sudah melakukan pengiriman tahap II (pengiriman Pelaku Kejahatan dan barang bukti dengan 11 (sebelas) orang Pelaku Kejahatan dan 1 orang Pelaku Kejahatan wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis.

Usai pelimpahan, kata Ade Safri, untuk tiga Pelaku Kejahatan laki-laki Sekarang dititipkan di Rutan Cipinang. Sedangkan untuk delapan Pelaku Kejahatan perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu.

“Sedangkan untuk Pelaku Kejahatan atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti tahap 2 dikarenakan Baru saja sakit,” ucap Ade Ary.

Setelah pelimpahan ini, jaksa Nanti akan segera menyusun dakwaan dan menjadwalkan proses persidangan untuk Siskaee dkk.

Sebelumnya, polisi menetapkan 12 orang yang merupakan pemeran sebagai Pelaku Kejahatan dalam Tindak Kejahatan produksi Sinema porno di Jakarta Selatan, termasuk Siskaeee.

Siskaeee diketahui sempat dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai Pelaku Kejahatan. Alhasil, polisi pun menangkap Siskaeee di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY pada 24 Januari lalu.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi lantas menahan Siskaeee. Atas penahanan itu, Siskaeee melalui kuasa hukumnya pun mengajukan penangguhan, Justru ditolak.

Siskaeee Bahkan sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan atas status tersangkanya. Justru, Hakim tunggal PN Jaksel Sri Rejeki Marsinta menolak permohonan praperadilan tersebut.

(dis/kid)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Siskaeee Dilimpahkan ke Kejaksaan, Segera Disidang Tindak Kejahatan Sinema Porno