Bisnis  

Situs Retribusi Negara Pernah berlangsung Pulih di Hari Terakhir Pemadanan NIK-NPWP

Situs Retribusi Negara Pernah berlangsung Pulih di Hari Terakhir Pemadanan NIK-NPWP


Situs Retribusi Negara yang sempat mengalami down pada Sabtu (29/6) Saat ini Bahkan Pernah berlangsung pulih dan dapat diakses pada hari terakhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Dianjurkan Retribusi Negara (NPWP).

Sebelumnya, layanan Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan layanan elektronik terkait perpajakan tidak bisa diakses sementara pada Sabtu (29/6) mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

Dikutip dari laman resminya, downtime disebut dalam rangka menjaga keandalan sistem dan Memanfaatkan kualitas layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan DJP.


“Maka dengan ini kami informasikan untuk sementara Seluruh Aplikasi Layanan Eksternal tidak dapat diakses pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB,” tulis laman resmi DJP Retribusi Negara.go.id, Sabtu (29/6).

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Demikian disampaikan Supaya bisa masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut,” imbuhnya.

Saat ini Bahkan, menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Minggu (30/6) pukul 10.35 WIB, layanan DJP online di laman djponline.Retribusi Negara.go.id serta layanan pengecekan pemadanan NIK dengan NPWP di laman Pernah berlangsung dapat diakses.

Sebagai informasi, layanan elektronik DJP dikemas dalam laman DJP Online. Berbagai layanan perpajakan yang bisa diakses Dianjurkan Retribusi Negara antara lain pendaftaran NPWP, aktivasi EFIN, permohonan sertifikat elektronik, dan perubahan data Dianjurkan Retribusi Negara.

Sementara itu, laman dapat digunakan untuk pengecekan pemadanan NIK dengan NPWP.

Hari ini Merupakan tenggat waktu pemadanan NIK dengan NPWP. Per 1 Juli, NIK bisa digunakan pula sebagai NPWP dengan syarat Pernah berlangsung dipadankan. Format NPWP Saat ini Bahkan Bahkan, yang terdiri dari 15 digit, hanya Akan segera berlaku sampai hari ini dan format baru 16 digit Akan segera mulai berlaku mulai besok.

Berikut Tips mengecek apakah NIK Pernah berlangsung terdaftar jadi NPWP:

Bila NIK belum dipadankan, berikut Tips memvalidasinya jadi NPWP:

1. Masuk ke website djponline.Retribusi Negara.go.id, kemudian login dengan memasukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
2. Setelah berhasil login, ubah data profil Anda dengan Tips masuk pada menu profil.
3. Menu profil Akan segera menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah ‘Sangat dianjurkan Dimutakhirkan’ atau ‘Sangat dianjurkan Dikonfirmasi’. Status ini menandakan Anda Sangat dianjurkan melakukan validasi NIK.
4. Pada halaman menu profil, Anda Akan segera melihat ‘Data Utama’ dan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, Anda Sangat dianjurkan memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.
5. Bila Pernah berlangsung selesai, klik ‘Validasi’. Sistem Akan segera melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
6. Saat data dinyatakan valid, sistem Akan segera menampilkan notifikasi informasi bahwa data Sudah ditemukan. Klik ‘Ok’ pada notifikasi itu.

(lom/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Situs Retribusi Negara Pernah berlangsung Pulih di Hari Terakhir Pemadanan NIK-NPWP