Bisnis  

Sri Mulyani Dapat Restu Lembaga Legislatif Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik

Sri Mulyani Dapat Restu Lembaga Legislatif Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik


Pembantu Presiden Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendapat restu Komisi XI Lembaga Legislatif untuk Menyediakan penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Produk Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp5 triliun. Angka itu lebih kecil dari yang diajukan semula Disebut juga Rp10 triliun.

Komisi XI Lembaga Legislatif RI memberi catatan Supaya bisa LPEI itu tidak mengulang dosa masa lalunya, Disebut juga Penyalahgunaan Jabatan. Anggota Dewan Bahkan meminta BPK (BPK) melakukan audit kinerja terhadap lembaga tersebut.

Setelah mendengar nominal PMN yang disetujui oleh Komisi XI Lembaga Legislatif lebih kecil dari yang diusulkan, Sri Mulyani sempat mencoba Supaya bisa usulannya kembali dipertimbangkan. Hal itu Supaya bisa keuangan LPEI tetap berkelanjutan.


“Hari Ini Di waktu ini sedang dalam proses aparat penegak hukum, bahkan Pernah berlangsung turun dari Kejaksaan, KPK, dan Nanti akan dikawal dengan BPK. Bahkan, Bahkan BPKP kita masuk. Kalau boleh kita tetap kembali pada Rp10 triliun pak, supaya Ia (LPEI) betul-betul kembali sustainable,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Lembaga Legislatif RI, Rabu (3/7).

Wanita yang akrab disapa Ani itu sepakat dengan usul Lembaga Legislatif RI untuk melibatkan BPK. Ia Bahkan mengusulkan Supaya bisa LPEI bisa rutin dipanggil rapat dengan wakil rakyat untuk mengetahui perkembangan lembaga tersebut.

Sekalipun, Sebanyaknya anggota Komisi XI Lembaga Legislatif RI menolak permohonan tersebut. Bahkan, mereka berbondong-bondong mengusulkan Supaya bisa LPEI dibubarkan.

Usul pembubaran LPEI yang mengalami fraud itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI Lembaga Legislatif RI Fraksi Gerindra Kamrussamad, Anggota Komisi XI Lembaga Legislatif Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, dan Anggota Komisi XI Lembaga Legislatif RI Fraksi PKS Anis Byarwati. Eriko Bahkan mengusulkan solusi lain berupa peleburan LPEI ke dalam PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Karena itu dari pendalaman yang kami lakukan, Menyediakan Rp5 triliun sangat berat, sangat berat untuk kita berikan persetujuan. Kami bahkan melihat hal ini sangat berisiko,” ucap Kamrussamad.

“Kalau menurut saya, LPEI ini Dianjurkan dibubarkan. Saya kan anggota parlemen berhak berbicara, Dianjurkan dibubarkan. Atau digabungkan dengan BNI, perusahaan terbuka, diawasi oleh banyak hal,” saran Eriko.

Dolfie menyebut undang-undang yang mengatur LPEI Di waktu ini masih berlaku dan Dianjurkan dilaksanakan. Kewajiban itu Dianjurkan dilakukan, sembari menunggu ada langkah nyata membubarkan LPEI dalam bentuk usulan prolegnas fraksi.

Usai perdebatan tersebut, Ketua Komisi XI Lembaga Legislatif RI Kahar Muzakir menegaskan apakah Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani menyetujui keputusan besaran PMN yang hanya Rp5 triliun untuk LPEI.

“Jadi, Pernah berlangsung setuju semua? Kalau Pernah berlangsung setuju kita Ingin ketuk ini. Kita setuju, ya? Pemerintah setuju, bagaimana, setuju?” tanya Kahar.

“Setuju pak, maaf, Pernah berlangsung setuju pak,” jawab Ani.

“Alhamdulillah kita sepakat dengan kesimpulan rapat pada hari ini yang tertulis itu,” tegas Kahar dilanjutkan dengan tiga ketukan palu sekaligus menutup rapat.

LPEI tengah menghadapi dugaan Penyalahgunaan Jabatan sebesar Rp2,5 triliun. Ini dikantongi dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jamdatun Kejaksaan Agung.

Ada empat perusahaan yang terseret dalam kasus Penyalahgunaan Jabatan yang diduga terjadi sejak 2019. Keempat perusahaan itu Merupakan PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

(skt/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Sri Mulyani Dapat Restu Lembaga Legislatif Suntik LPEI Rp5 T di Tengah Kritik