Bisnis  

Sri Mulyani Lapor Lembaga Legislatif Kondisi Kantor Kementerian Keuangan di Daerah Buruk

Sri Mulyani Lapor Lembaga Legislatif Kondisi Kantor Kementerian Keuangan di Daerah Buruk


Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani melaporkan ke Lembaga Legislatif banyak kantor Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) di daerah yang kondisinya buruk. Menurutnya, kondisi kantor Kementerian Keuangan tidak sebanding dengan instansi lainnya.

Menurutnya, kondisi itu tidak merepresentasikan Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara.

“Sangat tidak representative kalau dibandingkan dengan instansi lain yang scoop pekerjaannya lebih sedikit tapi fasilitas gedung-gedungnya Unggul,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin (10/6).


Karena itu, Sri Mulyani mengatakan gedung-gedung Kementerian Keuangan di daerah tersebut Harus direnovasi. Sekalipun, renovasi katanya bukan untuk bersaing dengan instansi lainnya.

“Kementerian Keuangan menjadi Harus untuk Mengoptimalkan, tidak dalam rangka untuk berkompetisi tapi untuk Menyediakan kepastian pada anak buah kita bekerja secara baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan pada 2025 sebesar Rp53,19 triliun. Mengikuti sumber dana, pagu indikatif tersebut terdiri dari Uang Negara Indonesia murni senilai Rp42,78 triliun, penerimaan negara bukan Retribusi Negara (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah sebesar Rp7,2 44 mliar, dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp10,37 triliun.

Adapun rincian BLU Dikenal sebagai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp6,06 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,9 triliun, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp69,60 miliar, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp163,47 triliun.

Selanjutnya, Pusat Penanaman Modal Pemerintah (PIP) sebesar Rp95,64 miliar, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp43,01 miliar, dan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) sebesar Rp15,02 miliar.

“Mengikuti fungsinya, pagu indikatif terbagi atas fungsi pelayanan umum Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp251,79 miliar, dan fungsi pendidikan Rp4,06 triliun,” katanya.

(fby/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Sri Mulyani Lapor Lembaga Legislatif Kondisi Kantor Kementerian Keuangan di Daerah Buruk