Berita  

Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon

Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon


Polisi meyakini Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan terlibat dalam Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon dan Rizky yang terjadi 2016 lalu.

Justru, keyakinan polisi itu berseberangan dengan sebagian pihak. Sebanyaknya pihak justru mempertanyakan kebenaran keterlibatan Pegi dalam Tindak Kejahatan Vina.

Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam penangkapan Pegi. Bahkan, Pegi pun Pernah membantah terlibat dalam Merenggut Nyawa Vina.


Adapun kepolisian meyakini Pegi terlibat dalam Tindak Kejahatan Vina setelah melakukan pemeriksaan kepada para narapidana yang Pernah divonis menjalani hukuman.

Ditambah lagi dengan, polisi Bahkan memeriksa orang tua Pegi, serta beberapa dokumen yang menguatkan seperti ijazah dan kartu keluarga.

Pegi Bahkan dihadirkam dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina dan Rizky di Polda Jabar Minggu (26/5).

Dalam konpers itu, Pegi beberapa kali Menyajikan gerakan isyarat. Pegi beberapa kali tampak menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina.

“Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi.

Setelah konpers, Pegi nekat ingin berbicara. Ia membantah Pernah melakukan Merenggut Nyawa dalam Tindak Kejahatan itu. Ia mengaku rela mati Manakala memang benar melakukan Merenggut Nyawa tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan Merenggut Nyawa itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Bahkan mengatakan kliennya yang ditangkap Polda Jabar itu tidak melakukan aksi Merenggut Nyawa terhadap Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Hal itu disampaikan Sugianti usai menemui Pegi bersama ibunya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, tengah pekan ini.

“Saya Pernah berlangsung bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, ‘kamu bener melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan’,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi, Kamis (23/5) malam.

Saat bertemu dengan Pegi, Sugianti bahkan menegaskan kliennya tak mengenal Vina dan Eky. Hal itu disampaikan Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar.

“Tidak kenal, Ia bilang tidak kenal. Kemarin Bahkan saat di Polda, ‘kamu bener, enggak kenal sama Eky?’. Katanya enggak kenal,” kata Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.

Di sisi lain, kepolisian membeberkan lika-liku pelarian Pegi selama delapan tahun menjadi buron. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan kabur ke Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung, usai kejadian Merenggut Nyawa Vina dan Eky.

Di sana, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di sebuah rumah kos.

“Justru, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana Ia mengaku sebagai keponakan ayahnya, demikian Bahkan bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS Merupakan keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos yang Pernah berlangsung kami minta keterangan,” kata Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Surawan berkata saat tinggal bersama ayah kandungnya, Pegi mengganti namanya menjadi Robi Setiawan. Warga sekitar pun mengenalnya sebagai Robi, bukan Pegi.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Merenggut Nyawa juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5).

(yla/wis)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Tiga Nama Pegi dan Bantahan Terlibat Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon