Uji Kir Kendaraan Bus Pariwisata Jauh dari Pantauan Pemerintah

Uji Kir Kendaraan Bus Pariwisata Jauh dari Pantauan Pemerintah


Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan sulit mengawasi status uji kirĀ Kendaraan Bus pariwisata karena kendaraan jenis ini tidak masuk terminal dan tidak memiliki trayek tetap.

Menurut Deddy Di waktu ini banyak Kendaraan Bus pariwisata yang status uji kirnya tak aktif atau mati karena kendaraan sewaan tersebut rata-rata memang tidak pernah melakukan uji kir dan tak kerap luput pengawasan pemerintah.

“Karena Kendaraan Bus-Kendaraan Bus pariwisata ini tidak pernah masuk terminal, jadi jauh dari pantauan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Dishub (Dinas Perhubungan) setempat, kalau izin trayeknya pariwisata, biasanya mereka melakukan perizinan di Dishub setempat,” ujar Deddy, Minggu (13/05).

Deddy mengatakan kecelakaan yang terjadi pada Kendaraan Bus pariwisata pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jabar, pada hari Sabtu (11/5), karena rem blong, bukanlah hal yang langka terjadi di Indonesia.

Kata Ia kebanyakan Dalang kecelakaan Kendaraan Bus Merupakan rem blong, ban tipis, kampas rem atau kompresi yang bermasalah.

Semua ini dikatakan dapat dicegah bila Kendaraan Bus pariwisata secara rutin melakukan uji kelaikan yang memang diwajibkan dalam Peraturan Pejabat Tinggi Negara Perhubungan No.PM 19 tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Kendaraan Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tercatat diproduksi pada 2006, tetapi bodinya tercatat dicat ulang dua kali, Supaya bisa terlihat seperti baru.

Ditambah lagi dengan, Kendaraan Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG itu Bahkan Sudah melewati masa berlaku uji berkala sejak Desember 2023.

“Kalau kondisi Kendaraan Bus memang belum begitu lama, tetapi kalau masalah kir, itu kan 6 bulan, Kendaraan Bus ini Sebelumnya terlambat dan busnya Sebelumnya pergantian cat dua kali. Jadi ya memang ada upgrade-lah ya dari batch awal, Kemungkinan Sebelumnya buruk, lalu istilahnya udah dibangun lagi, di cat ulang jadi bagus tapi engine-nya masih yang lama,” ucap Deddy.

Deddy menganjurkan pemerintah lebih ketat dan tegas memastikan keselamatan penumpang. Deddy Bahkan menekankan pentingnya melakukan uji kir secara rutin untuk semua jenis Kendaraan Bus, termasuk Kendaraan Bus bertrayek dan Kendaraan Bus pariwisata, serta kendaraan pengangkut orang lain seperti Kendaraan Pribadi travel.

“Masalah keselamatan jangan diperlunak atau dipermudah, justru dipersulit harusnya,” ucap Deddy.

Lebih lanjut Deddy Bahkan mengimbau kepada para kandidat penyewa jasa transportasi untuk tidak memilih kendaraan hanya karena harga sewa Bersahabat. Menurut Ia penting sekali memastikan kendaraan yang disewa Sudah memenuhi standar keselamatan dan layak untuk digunakan.

Menurut Deddy Sebelumnya menjadi kebiasaan masyarakat membanding-bandingkan harga dari beberapa Perusahaan Otobus (PO) dan memilih yang paling Bersahabat.

“Penyewa-penyewa ini yang memilih. Kalau yang Bersahabat, seharusnya jangan dipilih Tidak mungkin tidak berbahaya, kebanyakan yang Bersahabat ini yang bermasalah,” ucap Deddy.

(afr/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Uji Kir Kendaraan Bus Pariwisata Jauh dari Pantauan Pemerintah