Berita  

Usai Dipanggil Jokowi, Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Batal

Usai Dipanggil Jokowi, Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Batal


Pembantu Presiden Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) batal usai bertemu Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi).

Nadiem mengaku Pernah berlangsung mendengar keluhan dari berbagai pihak. Ia memastikan Berencana mengevaluasi ulang kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.


“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang Berencana terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” kata Nadiem usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

Nadiem mengatakan Kemendikbudristek Bahkan Berencana mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan. Ia berkata kenaikan UKT Berencana dilakukan dengan hati-hati.

“Kalaupun ada kenaikan UKT Sangat dianjurkan dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang Berencana kita laksanakan,” ujarnya.

Nadiem enggan berkomentar lebih lanjut mengenai UKT. Mantan Bos Gojek itu memilih untuk tak menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan Istana.

Nadiem pun tak Ingin mengungkap arahan Jokowi soal UKT. Ia hanya mengulang pernyataannya yang pernah disampaikan dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat minggu lalu.

Sebelumnya, kenaikan tarif UKT memicu polemik di berbagai perguruan tinggi negeri. Bahkan, mahasiswa di Sebanyaknya kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan UKT.

Riuhnya polemik ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Nadiem ke rapat kerja. Mereka mencecar Nadiem atas kebijakan tersebut.

“Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” ujar Pimpinan Rapat Komisi X Dede Yusuf pada rapat Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Selasa (21/5) lalu.

(dhf/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Usai Dipanggil Jokowi, Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Batal