Varian Baru COVID Picu Lonjakan Perkara Hukum Hukum Nyaris 2 Kali Lipat di Singapura, RI Gimana?

Varian Baru COVID Picu Lonjakan Perkara Hukum Hukum Nyaris 2 Kali Lipat di Singapura, RI Gimana?


Jakarta

Singapura baru-baru ini ketar-ketir setelah mencatat lonjakan Perkara Hukum Hukum Pandemi nyaris dua kali lipat dari minggu ke minggu. Hal ini mendorong Kementerian Kebugaran Singapura (MOH) mengambil langkah untuk memastikan kapasitas yang memadai di rumah sakit umum.

Perkiraan jumlah infeksi Pandemi pada minggu tanggal 5 Sampai sekarang 11 Mei naik menjadi 25.900, peningkatan sebesar 90 persen dibandingkan dengan 13.700 Perkara Hukum Hukum pada minggu sebelumnya.

Rata-rata rawat inap harian akibat Pandemi meningkat menjadi sekitar 250 dari 181 pada minggu sebelumnya, kata MOH pada Sabtu (18/5). Sementara rata-rata Perkara Hukum Hukum harian di perawatan intensif tetap rendah yaitu tiga Perkara Hukum Hukum dibandingkan dua Perkara Hukum Hukum pada minggu sebelumnya.


Perkara Hukum Hukum lonjakan tersebut dipicu oleh varian baru Pandemi KP.1 dan KP.2. Sampai sekarang Pada Pada saat ini kedua varian tersebut mencakup lebih dari dua pertiga Perkara Hukum Hukum di Singapura.

Bagaimana dengan RI?



ADVERTISEMENT

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan Sampai Pada Pada saat ini kedua varian baru yang memicu lonjakan Perkara Hukum Hukum di Singapura belum ditemukan di RI.

“Kalau varian KP 1 dan 2 belum ada di Indonesia,” katanya saat dihubungi detikcom, Minggu (19/5/2024).

“Pada Pada saat ini tidak terlihat lonjakan Perkara Hukum Hukum,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, kedua varian tersebut termasuk dalam kelompok varian Pandemi yang oleh para ilmuwan dijuluki “FLiRT”, sesuai dengan nama teknis mutasinya. Keduanya Bahkan merupakan keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan Murah ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.

Awal bulan ini, Organisasi Kebugaran Dunia mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VuM). Virus ini Bahkan merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat dan Pernah terdeteksi di negara-negara seperti China, Thailand, India, Australia, dan Inggris.

Sumber Refrensi Berita : Detik.com > Varian Baru COVID Picu Lonjakan Perkara Hukum Hukum Nyaris 2 Kali Lipat di Singapura, RI Gimana?