Viral Fortuner Adang Ambulans di Depok, Siapa yang Paling Prioritas?

Viral Fortuner Adang Ambulans di Depok, Siapa yang Paling Prioritas?


Polisi tengah menyelidiki video viral yang menunjukkan Toyota Fortuner menghalangi lintasan ambulans yang Dalam proses menyalakan sirene di kawasan Depok 2, Kota Depok, Jabar. Ambulans Dalam proses bertugas berada di urutan nomor dua dari tujuh kendaraan prioritas yang semestinya punya hak melintas lebih dulu.

Dalam video itu, yang kemungkinan diambil kamera di ambulans, terlihat ambulans itu Dalam proses melintas lalu tiba-tiba terhalang Fortuner hitam yang Dalam proses berputar arah di tengah jalan.

Bukannya segera memutar balik, sopir Fortuner itu malah turun dari Kendaraan Pribadi dan menegur sopir ambulans karena kesal terus diklaksoni. Sempat terjadi percakapan antara beberapa orang kemudian sopir memutuskan melanjutkan perjalanan.

Kronologi jelas atas kejadian ini belum terdengar dari kedua belah pihak. Meskipun demikian semestinya, ambulans bertugas punya hal melintas lebih dulu lantaran Pernah berlangsung diatur melalui undang-undang.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, berikut tujuh jenis kendaraan yang punya hak prioritas di jalanan.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang Dalam proses melaksanakan tugas

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit

3. Kendaraan untuk Menyajikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Iring-iringan pengantar jenazah

7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kapolri.

Tujuh kendaraan prioritas ini tidak Harus mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 135 ayat 3. Ditambah lagi dengan, menurut Pasal 287 ayat 4, menghalangi kendaraan prioritas di jalan merupakan Kartu merah Aturan Aturan Hukum yang dapat dikenakan pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda Sampai saat ini Rp250 ribu.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya Pada Di waktu ini Pernah berlangsung mengantongi identitas pengemudi Kendaraan Pribadi Fortuner tersebut.

“Dan kita Bahkan mengecek identitas pengendara atau pemilik kendaraan tersebut dan Pernah berlangsung kami kantongi identitasnya,” ucap Multazam, Jumat (17/5).

(afr/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Viral Fortuner Adang Ambulans di Depok, Siapa yang Paling Prioritas?