Bisnis  

Wakil Rakyat Ingin Pengawasan LPG 3 Kg Dipindah dari ESDM ke BPH Migas

Wakil Rakyat Ingin Pengawasan LPG 3 Kg Dipindah dari ESDM ke BPH Migas


Wakil Rakyat RI capek meladeni kasus penyalahgunaan LPG 3 kg yang tak kunjung usai di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Komisi VII Wakil Rakyat RI ramai-ramai mengkritisi viral kasus terbaru, di mana ada tabung LPG 3 kg yang diisi di bawah volume seharusnya. Itu ditemukan di Sebanyaknya stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

Politikus Partai Golkar bernama Bambang Patijaya menekankan Wakil Rakyat RI lelah mengurus permasalahan gas melon yang tak ada ujungnya. Ia ingin Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terjun langsung.


Ia mendesak BPH Migas mengambil peran untuk mengawasi LPG 3 kg di lapangan. Sama halnya ketika badan tersebut mengawasi gas Bantuan Pemerintah lain, Disebut juga jaringan gas bumi (jargas).

“Kita ini kan capek ngurusin persoalan LPG 3 kg terus… Kenapa LPG 3 kg tidak diawasi (BPH Migas) saja? Bukan Ingin nambah pekerjaan BPH, tapi ini sinergitas dan pengawasannya terpadu,” saran Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPH Migas di Wakil Rakyat RI, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Usul serupa Bahkan datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Komisi VII Wakil Rakyat RI Fraksi PKS Mulyanto menegaskan kementerian terkait selama ini tak cukup kuat untuk menangani permasalahan LPG 3 kg di lapangan.

Mulyanto menegaskan BPH Migas Sangat dianjurkan ambil kendali. Bahkan, ia mengusulkan wewenang pengawasan tersebut Sangat dianjurkan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi.

“Saya mengusulkan Supaya bisa dalam draf RUU Migas dimasukkan klausul bahwa gas LPG 3 kg diawasi oleh BPH Migas,” tegas Mulyanto.

“Kalau enggak, kasusnya ramai ini SPBE, gak jelas pengawasannya. Masih di tangan kementerian dan kementerian gak kuat tangannya untuk mengelola ini. Secara eksplisit saya mengusulkan BPH Migas mengawasi gas LPG 3 kg,” tambahnya.

Ia menuturkan pengawasan gas melon alias gas Bantuan Pemerintah tersebut sampai Hari Ini masih di ranah Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

“Pak Mulyanto tadi mengusulkan, Kemungkinan bisa disampaikan ke Pak Pembantu Presiden (Pembantu Presiden ESDM Arifin Tasrif). Kalau kami gak Kemungkinan mengusulkan diri kami sendiri. Kami koordinasikan Bahkan pada Ditjen Migas,” jelas Erika.

(skt/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Wakil Rakyat Ingin Pengawasan LPG 3 Kg Dipindah dari ESDM ke BPH Migas