Berita  

Warga Mantan Kampung Bayam Tinggalkan Kampung Susun Bayam

Warga Mantan Kampung Bayam Tinggalkan Kampung Susun Bayam


Warga Mantan Kampung Bayam yang menempati Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara, meninggalkan hunian tersebut setelah sebelumnya sempat diusir paksa, Selasa (21/5) malam.

Pantauan CNNIndonesia.com di Tempat, warga meninggalkan KSB dengan menggunakan beberapa unit Kendaraan Bus sekitar pukul 21.35 WIB.


Terlihat Bahkan beberapa unit truk yang membawa barang warga. Berdasar informasi yang dihimpun, warga dibawa ke hunian sementara (huntara) yang ada di wilayah Pademangan.

Berdasar keterangan dari Indonesia Resilience (IRES), pendamping warga, sebelumnya Pernah ada kesepakatan antara warga dengan pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.

Salah satu Skor kesepakatan Merupakan pengembalian warga ke huntara selama menunggu proses mediasi dari Komnas Hak Fundamental.

Warga Bahkan meminta Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, M Furqon, dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasar pantauan di KSB pada Selasa malam, tampak Furqon yang Pernah bebas dan berada di antara warga. Tidak lama, ia turut meninggalkan KSB bersama warga lain.

Sebelumnya, pada Selasa pagi, warga yang menempati hunian diminta secara paksa untuk meninggalkan hunian. Perwakilan warga dan pihak Jakpro pun membuat perjanjian.

Jakpro belakangan Bahkan Pernah buka suara soal pengusiran itu.

“Jakpro mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin dalam keterangannya.

(yoa/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Warga Mantan Kampung Bayam Tinggalkan Kampung Susun Bayam