Waspada Tertipu Beli Mantan Taksi, Duit Ditransfer Kendaraan Pribadi Tak Sampai

Waspada Tertipu Beli Mantan Taksi, Duit Ditransfer Kendaraan Pribadi Tak Sampai


Jual beli Kendaraan Pribadi bekas secara online di media sosial terkadang sangat barbar, Anda Dianjurkan bisa setidaknya mengendus bila ada tanda-tanda Mengelabui Orang Lain. Salah satu kasus yang terungkap belakangan ini Merupakan Mengelabui Orang Lain Kendaraan Pribadi bekas taksi yang mengecoh pembeli sampai transfer uang tapi unit Tidak Pernah berlangsung diberikan.

Polres Metro Bekasi Kota Pernah menetapkan AS yang merupakan karyawan marketing dari PT Deka Reset Arsencya sebagai Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan, terkait kasus Mengelabui Orang Lain jual beli Kendaraan Pribadi Mantan taksi. Ia Sudah diamankan di wilayah Jakarta Barat pada Rabu (22/05).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Firdaus menjelaskan Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan melancarkan aksinya lewat media sosial untuk memasarkan Kendaraan Pribadi Mantan taksi dengan harga Murah. Ia menyebut Kendaraan Pribadi itu dijual mulai dari Rp30 juta Sampai saat ini Rp100 juta.

“Jadi Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan AS ini Ia berperan sebagai marketing PT Deka Reset dan Ia memasarkan atau mempromosikan Kendaraan Pribadi Mantan taksi di bengkel Deka Reset di Jatiasih melalui portal socmed. Kemudian korban tertarik dan membeli Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi tersebut dengan kisaran harga Rp 30-60 juta, bahkan ada yang ditawarkan sampai Rp 100 juta,” ujar Firdaus, Jumat (24/05).

Setelah korban tertarik harga miring lantas diminta transfer uang ke rekening PT Deka Reset alias DEKA, Sekalipun Kendaraan Pribadi yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada mereka.

“Ternyata korban diperdaya karena Kendaraan Pribadi yang dijanjikan tidak ada dan tidak diserahkan kepada pelapor/korban ternyata uang pembelian kendaraan tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi kedua Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan,” ucap Firdaus.

Menurut Firdaus pihaknya Sudah menerima 12 laporan polisi terkait aksi Mengelabui Orang Lain ini. Dari belasan laporan tersebut, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp3 milliar.

“Kerugian yang dialami korban berkisar antara Rp3 miliar, tidak menutup kemungkinan korban Akan segera bertambah dan kami Akan segera menunggu apakah masih ada korban lain dari kasus ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AS Sekarang Pernah ditahan, ia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Selain AS, Polres Metro Bekasi Kota Bahkan Sudah menetapkan pemilik Deka Reset berinisial SEK sebagai Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan yang Pada Pada saat ini statusnya masih buron.

“Untuk Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan Pernah ditetapkan sebagai Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan. Pada Pada saat ini masih dilakukan pengejaran, mohon waktu dan doa supaya Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan bisa Mudah kami tangkap,” ucap Firdaus.

(afr/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Waspada Tertipu Beli Mantan Taksi, Duit Ditransfer Kendaraan Pribadi Tak Sampai