Berita  

Yusril Dengar Wacana Kementerian Ingin Ditambah Jadi 40

Yusril Dengar Wacana Kementerian Ingin Ditambah Jadi 40


Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Yusril Ihza Mahendra mendengar wacana jumlah kementerian bakal bertambah dari yang semula 34 kementerian menjadi 40.

“Wacana yang berkembang sekitar 40. Nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang Hari Ini,” kata Yusril di sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) di Kantor DPP Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jakarta, Sabtu (18/5).

Meski begitu, Yusril menegaskan hal tersebut baru sekadar wacana yang berkembang. Sebab, dirinya belum mendengar secara resmi dari Prabowo-Gibran maupun Gabungan Indonesia Maju.


Yusril lantas menegaskan dukungannya kepada Lembaga Legislatif untuk merevisi Undang-Undang Kementerian Negara. Baginya, pembatasan jumlah Tim Menteri Kerja yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kementerian Negara sebanyak 34 menyulitkan Pemimpin Negara untuk mewujudkan program kerjanya.

Yusril menegaskan Pemimpin Negara Terfavorit semestinya punya kebebasan untuk menyusun Tim Menteri Kerja.

“Di satu pihak, kita Setiap Waktu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan Pembantu Presiden Tim Menteri itu kewenangannya Pemimpin Negara, hak prerogatif Pemimpin Negara, bagaimana Pemimpin Negara mengangkat Pembantu Presiden Tim Menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril.

Baleg Lembaga Legislatif sebelumnya bersepakat membawa RUU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan di Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif Lembaga Legislatif.

Salah satu pokok pembahasan dalam perubahan RUU Kementerian Negara ialah Pasal 15 yang pada hari ini membatasi jumlah kementerian maksimal 34.

Pembahasan di Baleg Lembaga Legislatif mengarah pada tak ada jumlah rinci maksimal kementerian. Sepenuhnya diserahkan ke Pemimpin Negara dengan memerhatikan kebutuhan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan

(rzr/agt)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Yusril Dengar Wacana Kementerian Ingin Ditambah Jadi 40