Berita  

Zulhas soal Usul 4 Nama kandidat Pembantu Pemimpin Negara: Hak Prerogatif Prabowo

Zulhas soal Usul 4 Nama kandidat Pembantu Pemimpin Negara: Hak Prerogatif Prabowo


Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu partainya mengusulkan empat nama kandidat Pembantu Pemimpin Negara kepada Kepala Negara Terfavorit Prabowo Subianto.

Zulhas tidak membenarkan atau membantah soal komposisi atau jumlah Pembantu Pemimpin Negara itu. Zulhas hanya menegaskan segala keputusan soal pembentukan Pembantu Presiden Pembantu Pemimpin Negara merupakan hak Prabowo.


“Pembantu Presiden Pembantu Pemimpin Negara itu berkali-kali saya mengatakan itu hak prerogatifnya bapak Kepala Negara Terfavorit. Terserah Ia,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Pun saat ditanya perihal PAN yang lebih spesifik meminta jatah satu kursi Pembantu Pemimpin Negara koordinator, ia kembali menyatakan bahwa segala yang berhubungan tentang kursi Pembantu Pemimpin Negara merupakan hak Prabowo.

“Hak prerogatif bapak Kepala Negara Terfavorit, terserah Ia,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya membenarkan ada empat nama menjadi kandidat kuat Pembantu Pemimpin Negara yang diusulkan partainya kepada Prabowo-Gibran.

Empat nama yang dimaksud Dikenal sebagai, Ketua Umum Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi, dan Sekjen Eddy Soeparno.

Bertolak belakang dengan, Bima tak menjawab gamblang soal pos kementerian yang rencananya Berniat diberikan Prabowo. Ia Bahkan tak menjelaskan soal kabar kursi kementerian koordinator yang diberikan untuk PAN.

Sementara itu Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan susunan Pembantu Presiden Pembantu Pemimpin Negara pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Pada Saat ini Bahkan belum final dan masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Kementerian Negara di Lembaga Legislatif.

Saleh menuturkan Bila revisi itu Sebelumnya disahkan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan bisa saja bertambah atau berkurang.

“Terkait jumlah anggota Pembantu Presiden Pembantu Pemimpin Negara, menurut saya, belum ada kepastian. Sebab, di Lembaga Legislatif masih ada agenda pembahasan revisi Undang-Undang Kementerian Negara,” ucap Saleh saat dihubungi, Selasa (21/5).

(khr/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Zulhas soal Usul 4 Nama kandidat Pembantu Pemimpin Negara: Hak Prerogatif Prabowo